Pages

Wednesday 24 September 2014

Saatnya Ibu Memahami Asuransi sebagai Perlindungan Keluarga

Saya, suami dan anak-anak (dok.pribadi)
Jika sebelumnya saya membahas mengenai asuransi pendidikan serta beberapa produk bancassurance Sun Life  dalam "Mengelola Keuangan Keluarga: Saatnya Asuransi Pendidikan Jadi Pilihan" maka kali ini saya ingin berbagi mengenai menggunakan pilihan asuransi jiwa sebagai proteksi.

Kita semua berharap seluruh keluarga sehat dan selamat setiap hari. Saya sebagai seorang istri dan ibu, bahkan berdoa khusus untuk itu. Tak hanya untuk keluarga kecil saya, namun juga untuk orangtua, keluarga besar bahkan teman dan sanak saudara. Tapi, berbagai ketentuan Tuhan, tentu tak ada yang tahu.

Jalanan yang kita lalui menuju tempat kerja dari rumah saja, memiliki risiko kecelakaan. Atau, kebiasaan tak sehat yang kurang disadari, misalnya tidak suka konsumsi air putih ataupun kurang olahraga, pada suatu hari menunjukkan akibatnya. Tak ada yang bisa menebak kapan datangnya.

Tapi, bukan berarti kita langsung terbirit-birit mengiyakan tawaran asuransi sana-sini. Bukan begitu juga ya. Apalagi jika dibilang perempuan itu ogah ribet sama yang namanya angka. Eiitss, jangan salah, kalau angkanya menyangkut uang sepertinya sulit untuk tidak menaruh perhatian, iya nggak bu-ibu? ^_^

Menerima Tawaran 

Nah, suatu waktu saya ditawari asuransi all in one oleh seorang rekan saya. Didalamnya termasuk proteksi dan investasi, atau istilah umumnya unit link. Saya mengakui, saat itu pengetahuan saya tentang asuransi sangat minim dan tidak memiliki banyak waktu ataupun relasi mengenai hal itu.

Saya lebih banyak mengangguk-angguk dan menerima begitu saja tawaran tersebut. Saat itu saya ditawarkan untuk mengambil asuransi atas nama saya dan anak pertama saya yang baru berusia sekitar 2 tahun. Premi yang dibayarkan tiap bulan itu harus saya akui cukup lumayan. Namun, iming-iming hasil investasi yang disebutkan berhasil menggoda saya. Kemudian saya memutuskan untuk mengambil satu saja yaitu atas nama saya.

Selama hampir dua tahun saya membayar premi, tak banyak saya memperoleh manfaatnya. Mungkin hanya satu kali saat saya dirawat di rumah sakit dan memperoleh klaim karena sebenarnya biaya rumah sakit sudah ditanggung oleh asuransi dari kantor suami saya.

Yang namanya hidup, akan ada kondisi diatas dan dibawah. Ketika itu saya dihadapkan pada kondisi tidak lagi bekerja dan pemasukan saya tidak tetap. Saya pun mulai kesulitan membayar premi yang tidak kecil tersebut.

Akhirnya saya memutuskan untuk menghentikan asuransi tersebut. Memang prosesnya tak rumit dan agen asuransi yang sudah saya anggap teman itu juga tak mempersulit saya. Hanya saja, jumlahnya sangat mengecewakan. Jauh daripada premi yang sudah saya bayarkan selama ini.

Teliti dan Sesuai Kebutuhan

Perlindungan asuransi kesehatan keluarga sangat krusial (dok.pribadi)
Dari sana kemudian saya mulai rajin mengulik mengenai asuransi sebagai proteksi. Tidak, saya tidak anti unit link. Hanya saja saya lebih memilih untuk memilah proteksi dan investasi tidak lagi berada dalam satu premi yang bersamaan.

Saya sangat terbantu untuk pengobatan keluarga dari asuransi kesehatan dari kantor suami. Saya menginginkan asuransi yang nanti keluarga saya pilih sesuai kebutuhan, tidak berlebihan.

Jika dana yang kami miliki untuk membayar premi terbatas, maka antara saya dan suami, tentunya suami yang lebih utama. Mengapa? Karena suami saya sebagai kepala keluarga dan sebagai penghasil pendapatan keluarga yang utama. Begitu juga sebaliknya, kalau di keluarga yang bekerja sebagai penghasil pendapatan utama keluarga adalah ibu, berarti ibu yang perlu diasuransikan.

Ok, saya merunut lagi. Kondisi keluarga saya saat ini, untuk pengobatan, ditanggung asuransi kesehatan dari kantor suami. Kebetulan saya saat ini juga sedang bekerja, jadi otomatis saya juga memperoleh asuransi kesehatan dari kantor.

Hmmmm…jadi asuransi apa yang dibutuhkan oleh keluarga saya?

Asuransi Jiwa Berjangka

Salah satu yang tengah saya pertimbangkan adalah asuransi term life atau sering disebut dengan asuransi jiwa berjangka.

Mengutip dari Simulasiasuransi.com yang dimaksud dengan asuransi term life atau asuransi jiwa berjangka adalah salah satu produk asuransi jiwa. Produk ini memberikan perlindungan kematian dalam jangka waktu tertentu. Asuransi term life memberikan uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dalam masa kontrak asuransi tersebut.

Ciri dari asuransi term life adalah memiliki pilihan jangka waktu kontrak. Biasanya waktu yang ditawarkan antara 5, 10, atau 20 tahun. Selama masa kontrak, premi yang dibayarkan tetap, premi naik bila peserta ingin memperpanjang kontrak lagi.

Asuransi jiwa kok pakai masa kontrak sih? Jangan bingung ya. Sebenarnya ini terkait dengan seberapa lama kira-kira kita sebagai konsumen memerlukan proteksi. Jadi kita bebas memilih waktunya. Misalnya, keluarga saya berniat mengambil asuransi term life untuk suami dengan masa 20 tahun, yaitu hingga mencapai masa pensiun.

Mengapa demikian? Sebab, saat itu diharapkan biaya tanggunan kami tak lagi besar karena anak-anak sudah mandiri dan sekitar waktu itu, suami saya memperoleh dana pensiun yang cukup besar dari tempatnya bekerja. Kira-kira demikian pertimbangannya.

Kemudian, saat kontrak berakhir, otomatis premi akan hangus? Waah rugi donk. Memang sih asuransi term life ini tidak akan mengembalikan premi sama sekali saat kontrak berakhir, tapi apakah kita benar-benar rugi?

Asuransi sendiri awalnya adalah melindungi konsumen dari sebuah risiko. Jadi kalau tujuannya untuk melindungi diri kita dari risiko yang mungkin terjadi, ya tidak rugi juga lah ya. Yang tak terbeli adalah rasa khawatir yang seakan-akan sudah "dipindahtangankan" ke pihak asuransi.

Kalau saya sih, bersyukur tidak terjadi risiko yang dikhawatirkan. Sebaliknya, kalau terjadi risiko, kita memperoleh hak kita kan.

Nah, salah satu keuntungan asuransi term life yang adalah premi yang murah, sementara nilai pertanggungannya besar. Mengapa demikian? Sepanjang yang saya tahu, asuransi dengan berbagai kepentingan, misalnya proteksi penyakit, investasi dll, itu menyebabkan nilai premi jadi tinggi. Itu sebabnya, asuransi term life yang tujuannya hanya satu, asuransi jiwa membuat premi jadi lebih rendah.

Premi rendah sangat penting bagi saya, sebab dana yang tersedia lain bisa digunakan untuk berinvestasi. Sebagaimana yang saya sebut diatas, saya lebih memilih proteksi dan investasi berada dalam dua jalur yang berbeda. Maaf jika ada yang berpendapat berbeda dengan saya loh ya :)

Produk Tepat

Jika teman-teman sebagaimana saya cenderung pada asuransi term life, nah ini ada produk yang sudah saya incar dari Sun Life :

Produk proteksi term life dari Sun Life (Sumber: Sunlife.co.id)

  • Term Life
Tidak ada yang lebih penting dari kesejahteraan keluarga. Sudahkah Anda merencanakan untuk melindungi masa depan Anda dan keluarga Anda? PT Sun Life Financial Indonesia mempersembahkan Term Life - program asuransi jiwa yang memberikan keluarga Anda keamanan, saat ini, dan di masa depan.

Keuntungan Term Life:
  1. Keleluasaan memilih Masa Pembayaran Premi, mulai dari 5, 10, 15, atau 20 tahun.
  2. Bebas untuk menentukan pilihan cara pembayaran Premi yaitu bulanan*, 3 bulanan, semesteran dan tahunan.
  3. Dapat ditambahkan Riders (asuransi tambahan) untuk memperoleh perlindungan yang lebih menyeluruh.
Manfaat Asuransi Term Life:

Memberikan 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi.

Syarat dan Ketentuan Asuransi Term Life:

Usia Masuk Tertanggung                         :  0 – 70 tahun
Usia Masuk Pemilik Polis                       :  Minimal 18 tahun
Uang Pertanggungan                              :  Minimal 100 juta
Masa Pembayaran Premi (MPP)             :  5, 10, 15, 20 tahun
Masa Asuransi                                         :   Mengikuti MPP

*******************************************************************************

Namun, jika teman-teman merasa kurang sreg "hanya" menggunakan asuransi term life sebagai proteksi, bisa juga kok diberi asuransi tambahan (Riders) seperti ditulis diatas.

Selain itu, ada juga produk proteksi Sun Life lain yang lebih lengkap dengan manfaat rawat inap dan perawatan intensif serta kematian, yaitu :
  • Sun MediCash
Sun Medicash untuk manfaat yang lebih lengkap (Sumber: Sunlife.co.id)
Merupakan sebuah program asuransi yang memberikan sejumlah santunan dana tunai saat Tertanggung/Nasabah menjalani rawat inap di Rumah Sakit, baik disebabkan oleh penyakit ataupun kecelakaan.

Manfaat Sun Medicash:

- Manfaat Rawat Inap.
- Manfaat ICU (Perawatan Intensif).
- Manfaat Kematian. 
- Manfaat Akhir Kontrak.

Santunan rawat inap di Rumah Sakit (Ruang Perawatan & ICU):

- Maksimal Santunan harian rawat inap: 120 hari/tahun.
- Maksimal Santunan harian rawat inap: 90 hari/penyakit.
- Santunan ganda untuk perawatan di ICU, maksimal 120 hari/tahun.*
- Manfaat Harian Rawat Inap tidak boleh lebih dari Rp1.000.000/hari.**
- Klaim tetap dibayarkan meskipun memiliki asuransi sejenis.
  • Sun Golden Life
Sun Golden Life untuk proteksi jangka pendek (Sumber: Sunlife.co.id)
Program asuransi khusus ini untuk Anda yang membutuhkan Proteksi Jangka Pendek. Dana yang tersedia dari program ini dapat dimanfaatkan oleh keluarga Anda untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan keluarga Anda apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan terhadap diri Anda.

Manfaat Sun Golden Life:

1.     Santunan meninggal sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung mengalami musibah meninggal di masa asuransi.
2.     Gratis Asuransi Kecelakaan sebesar Rp50Juta.
3.     Mendapatkan potongan Premi sebesar 50% untuk pembayaran Premi perpanjangan.
4.     Dapatkan pengembalian 20% Premi tahunan jika Polis tidak diperpanjang.
5.     Tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan.
6.     Bebas memilih cara pembayaran Premi: Bulanan, Triwulan, Semesteran dan Tahunan.

Ketentuan:

Usia Masuk Tertanggung        :18 – 65 tahun
Usia Masuk Pemilik Polis       : Minimal 18 tahun
Uang Pertanggungan               : Minimal    Rp50Juta- Maksimal  Rp200Juta
Masa Asuransi                        : Satu Tahun, dapat diperpanjang sampai Tertanggung berusia 70 tahun

Syarat dan Ketentuan: 
  1. Masa tunggu untuk meninggal dunia akibat penyakit adalah 2 tahun sejak tanggal mulai berlakunya asuransi.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena penyakit selama dalam masa tunggu, maka Sun Lifeakan mengembalikan Premi tahun berjalan yang sudah dibayarkan.
  3. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan selama dalam masa tunggu, maka Sun Life akan membayarkan Uang Pertanggungan Asuransi Kecelakaan sebesar Rp50 Juta.
  4. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena penyakit setelah masa tunggu, maka Sunlife akan membayarkan Uang Pertanggungan.
  5. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan setelah masa tunggu, maka Sunlife akan membayarkan Uang Pertanggungan ditambah dengan manfaat Asuransi Kecelakaan sebesar 50 Juta Rupiah.
*************************************************************************
Semoga teman-teman, terutama para perempuan dan ibu-ibu di luar sana semakin memahami pentingnya asuransi jiwa, termasuk memilih yang tepat. Jangan malu-malu bertanya pada agen asuransi yang Anda temui, atau jika perlu bertanya kepada konsultan keuangan yang tidak berafiliasi dengan asuransi mana pun. Ibu yang bertugas sebagai manajer keuangan harus semakin jeli dalam memilih asuransi sebagai perlindungan keluarga.  

Selamat berasuransi!

*Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Menulis Sun Anugerah Caraka 2014 (kategori blogger)

2 comments:

  1. Baru asuransi pendidikan yang ikut mak karena kesehatan ditanggung kantor suami.

    ReplyDelete
  2. hehe iya sama mak. Tapi, asuransi pendidikan biasanya sudah termasuk asuransi jiwa kan ya

    ReplyDelete

Terimakasih yaa ^_^

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...